Banyak perusahaan yang berdiri di Indonesia, baik perusahaan milik pemerintah (BUMN) maupun swasta. Namun, ada juga perusahaan-perusahaan di Indonesia yang sifatnya GO PUBLIK dan KERJASAMA. Berikut ini kita akan membahas tentang perusahaan yang go publik dan kerjasama.
Perushaan yang sifatnya GO PUBLIK adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh masyarakat atau saham perusahaan yang dijual kepada investor dan membiarkan saham tersebut di perdagangkan dalam pasar saham. Pasar saham disini misalnya Bursa efek indonesia (BEI). Ada juga yang saham perusahaannya dijual ke masyarakat dengan cara Initial Public Offering (IPO). IPO adalah proses penawaran kepada masyarakat untuk pertama kali. Di Indonesia perusahaan seperti ini mempunyai tambahan singkatan TBK (Terbuka). Manfaat/keuntungan dari perusahaan Go Publik adalah:
- Meningkatkan modal pasar perusahaan
- Memberikan Likuiditas bagi pemegang saham sendiri
- Pemegang saham cenderung menjadi konsumen setia pada produk perusahaan
- Memungkinkan untuk pendiri melakukan diversifikasi perusahaan
- Memungkinkan masyarakat mengetahui niai perusahaan dan kekuatan tawar menawar saham
- Mempermudah usaha pembelian perusahaan lain (Expansi) dengan mencari dana dengan lembaga keuangan lain tanpa melepaskan saham
Tetapi perlu kita ketahui selain keuntungan yang di tawarkan perusahaan GO PUBLIK, ada juga kerugian dari perusahaan GO PUBLIK, yaitu:
- Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan
kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu
saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya. - Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk
diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan management nya. - Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para
pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan
dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut
milik publik - Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para
pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan
dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut
milik publik
Contoh dari perusahan GO PUBLIK misalnya adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), merupakan perusahaan yang bergerak di bidang makanan ini telah mempersiapkan anak usahanya, PT Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP), untuk melaksanakan penawaran saham perdana atau go public.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indofood, Werianty Setiawan, dalam keterbukaan informasi, Rabu, mengatakan, perseroan dalam taraf persiapan untuk melakukan penawan saham Indofood CBP. Persiapan rencana penawaran ini dilakukan guna memenuhi persyaratan dalam persetujuan Direktur Jenderal Pajak yang telah dikantongi perseroan atas penggunaan nilai buku dalam rangka pemekaran usaha yang berkaitan dengan divisi Mie Instan dan divisi Bumbu perseroan ke dalam ICBP.
INDF yang saat ini menguasai 99,99 persen saham Indofood CBP akan menyuntik modal awal sebesar Rp194,16 miliar. Sedangkan sisa sahamnya sebesar 0,01 persen dimiliki oleh PT Prima Intipangan Sejati. Penjualan divisi mie instan ICBP memberikan kontribusi sekitar 33 persen terhadap total penjualan INDF pada kuartal I 2009. Sementara laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) ICBP berkontribusi sekitar 32 persen terhadap EBIT INDF per kuartal I 2009.
Selain perusahaan Go publik yang kita bahas, ada juga perusahaan yang berkerjasama dengan perusahaan lain dengan tuuan untuk meningkatkan profit (keuntungan) perusahaan. Misalanya saja perusahaan yang berkerjasama dengan pemerintah, contohnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, merupakan perusahaan yang bekerjasama dengan pemerintah.
Contoh berikutnya adalah PT Carrefour Indonesia yang bekerjasama dengan TRANSCORP. TRANS CORP, kelompok usaha Para Group dalam bidang media, lifestyle, retail, serta entertainment dan Carrefour telah melakukan kerjasama strategis demi mendorong pertumbuhan dan penyediaan akses bagi seluruh konsumen di Indonesia akan produk-produk berkualitas dengan harga yang terjangkau.
Dalam kerjasama strategis ini TRANS CORP telah melakukan pembelian 40% saham dari PT Carrefour Indonesia dan menjadi pemegang saham tunggal terbesar, sedangkan pemegang saham lainnya adalah Carrefour S.A. (39%), Carrefour Nederland B.V. (9.5%), dan Onesia B.V. (11.5%).
Sumber:
- http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_publik
- http://www.wealthindonesia.com/stock-market/keuntungan-dan-kerugian-perusahaan-go-public.html
- http://www.slideshare.net/greendice/14a-penawaran-umum-go-public
- http://matanews.com/2010/02/10/indofood-cbp-go-public/
- http://202.43.163.90/berita/apr10.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar